Copa Media—Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang adalah inventaris negara merupakan tanggung jawab dari Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten di mana lampu penerangan itu tertanam. Tapi, kok, perbaikannya tebang pilih, sih? Kurang perencanaan, atau bagaimana?
Ilustrasi: Donterase / Pixabay
Sudah berbulan-bulan PJU di depan tempat saya bekerja mati. Padahal, tempatnya berada di sebuah pertigaan, sangat riskan untuk terjadi kecelakaan. Kalau Dishub Karanganyar butuh tahu, lampu yang saya maksud ini ada di Jalan Mayor Achmadi, tepatnya di pertigaan yang kalau ke timur ada SMP Negeri 3 Gondangrejo.
Kabar demi kabar yang saya terima dari beberapa warga, lampu itu sudah sering dilaporkan kepada pihak berwenang. Bahkan, salah seorang warga pernah bilang bahwa lampu itu juga pernah dilaporkan kepada DPRD. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan dari Dishub Karanganyar.
Kemarin, pada hari Senin, 22 Agustus 2023, petugas dari Dishub berkeliling di jalan ini menggunakan mobil yang ada cranenya. Ada beberapa lampu di dekat tempat kerja saya yang sebelumnya mati. Malam setelah para petugas itu datang, lampu-lampu jalan tersebut sudah menyala sebagaimana semestinya.
Namun, ada satu lampu yang terlewat dari perbaikan petugas, yakni lampu yang ada tepat di depan tempat kerja saya sendiri. Dua tahun bekerja di sini membuat saya secara tidak sengaja mengamati proses kematian lampu jalan ini.
Awalnya, lampu ini baik-baik saja. Kemudian, lampu yang sudah otomatis hidup ini terkadang mengalami keterlambatan saat hidup. Lalu, lampu jalan ini mulai hidup mati secara berkala. Terakhir, lampu ini sekarang mati total sehingga jalanan di depan tempat kerja saya sangat gelap dibuatnya.
Sebenarnya saya melihat para petugas dengan mobil berdominasi warna biru itu lewat di depan tempat kerja saya. Tapi, masak iya saya harus meneriaki mereka agar mau memperbaiki lampu itu? Bukankah sebelum hari perbaikan itu dilakukan survey terlebih dahulu untuk merencanakan lampu mana saja yang akan diperbaiki? Ada, kan? Masak ngga ada?
Saya menduga bahwa lampu ini nggak terdaftar dalam rencana perbaikan karena ada lampu yang dipasang warga RT pada salah satu liang listrik di depan tempat kerja saya. Memang lampu ini juga berfungsi sebagai penerangan jalan. Namun, tujuannya adalah untuk menerangi gang menuju SMP yang saya sebut tadi, bukan di jalan utama. Sekalipun terkena sedikit sinarnya, jalan utama akan tetap terlihat gelap gulita, apalagi kalau tempat saya kerja sudah tutup.
Lagi pula, kualitas lampu jalan yang dibeli oleh Pemkab melalui Dishub dengan hasil iuran RT nggak akan setara untuk dibandingkan, bukan? Seharusnya lampu aset negara ini tetap diperbaiki meskipun ada lampu iuran warga yang nggak terang-terang amat ini. Kalau nggak diperbaiki, buat apa masih di tanam di pinggir jalan ini? Nggak sekalian dicopot saja?
Seharusnya Dishub Karanganyar lebih adil lagi dalam menentukan PJU mana saja yang mati dan perlu diperbaiki. Bukan malah tebang pilih memperbaiki beberapa lampu saja kayak gini. Atau, seharusnya perbaikan dilakukan di malam hari supaya tahu lampu mana saja yang juga mati di sekitar lampu yang sudah direncanakan untuk diperbaiki.
Tolong lah, kasihan pengemudi kendaraan bermotor yang melewati jalan ini. Apa lagi, penutupan akses Jalan Solo-Purwodadi membuat beberapa pengendara yang mengandalkan Google Maps diarahkan untuk melewati jalan ini. Posisinya yang berada di pertigaan saja juga berisiko terjadi kecelakaan, apa lagi kalau kondisinya gelap gulita.
Penulis : Muhammad Arif Prayoga
BACA JUGA: Dokumen Pribadi Dukcapil Sekarang Nggak Sebagus Dulu, Nggak Ada Bedanya sama Fotokopian
Tags: Penerangan jalan umum, PJU, Dishub, Karanganyar, Tebang pilih, Perbaikan lampu jalan,
0 Komentar