Copa-Media—Tersulutnya api menjadi momok mengerikan yang sangat ditakuti oleh pengusaha yang memilih produk bahan bakar sebagai usaha yang dikelolanya.
Hal ini, selalu menjadi fokus utama pengusaha untuk menerapkan aspek-aspek keamanan dan keselamatan untuk mencegah terjadinya bencana yang nggak diinginkan. Bencana apa lagi yang saya maksud kalau bukan kebakaran.
Gambar: Dokumen penulis
Sekalipun bencana merupakan bagian dari takdir, sepatutnya kita sebagai manusia bisa paling nggak mengusahakan agar bencana tersebut nggak terjadi.
Oleh sebab itu lah, Pertamina mewajibkan semua SPBU yang dibawah naungannya untuk menempatkan plang larangan dan imbauan, Pertashop pun nggak luput dari kewajiban itu.
Larangan dan imbauan keselamatan di SPBU
Larangan dan imbauan yang tertulis dalam sebuah plat logam itu bertuliskan paling nggak 5 hal. Yakni, larangan merokok, larangan mengoperasikan handphone, larangan memotret, larangan menyalakan api, serta imbauan untuk mematikan mesin saat pengisian berlangsung.
Kelima hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi semua orang yang terlibat dalam proses jual beli BBM di SPBU. Sebab, bukan hanya pihak pengelola saja yang bakal merasakan imbasnya.
Pelanggan yang melanggar, maupun yang antre di belakangnya pun turut dibuat sengsara kalau amit-amit bencana itu terjadi dan merembet ke mana-mana.
SPBU reguler ditaati, Pertashop tidak
Saat saya mengisi bensin di SPBU reguler, saya nggak pernah menjumpai orang melanggar aturan sambil mengantre. Nggak pernah saya melihat ada yang memotret, main HP, apalagi merokok.
Yang saya tahu, para pelanggan fokus memandang antrean yang mengular sambil menunggu pelanggan di depannya maju. Kalau ada celah, maju sedikit-sedikit. Begitu terus, sampai tiba gilirannya untuk dilayani.
Namun, saya sering melihat pelanggan acuh terhadap larangan dan imbauan itu di Pertashop, tempat saya bekerja. Banyak sekali pelanggan yang datang sambil membawa dan mengoperasikan HP tepat di depan saya.
Ada yang mengecek Google Maps, membalas WA, ada pula yang nekat menelpon di depan dispenser yang sedang menyala.
Oke lah kalau hanya larangan penggunaan HP saja yang banyak dilanggar, toh masih simpang siur juga dampaknya terhadap terjadinya kebakaran.
Namun, larangan yang vital seperti merokok kok juga sering diabaikan. Bahkan, ada yang pernah nekat menyalakan rokoknya tepat setelah bensinnya saya isi.
Rasanya, saya ingin membuka pengaman APAR dan menyemprotkan langsung ke muka pembeli itu.
Teguran menjadi perdebatan
Jangan kira saya nggak pernah menegur mereka yang membawa rokok saat mengisi bensin. Saya sering menegur, namun, teguran itu acap kali diremehkan dan dijawab dengan alasan yang sama sekali nggak bisa saya terima.
Seperti misalnya, "Baru jalan sambil merokok tiba-tiba bensin habis", "Hanya sebentar saja kok", bahkan ada yang dengan penuh percaya diri bilang, "Nggak bakal bikin kebakaran, Mas."
Alasan-alasan seperti itu tentu membuat saya sangat jengkel. Demi memanfaatkan semaksimal mungkin barang seharga Rp 2.000 itu, masak iya saya harus mengizinkannya dan mempertaruhkan usaha ratusan juta rupiah ini?
Apa salahnya sih, menghabiskan rokok sebentar di seberang jalan dulu, lalu mengisi bensin saat rokoknya sudah habis? Atau, paling nggak, sebelum membeli bensin bara rokok ga dimatikan dulu. Apa sesusah itu?
Dear pelanggan Pertashop
Memang, Pertashop yang saya jaga memiliki lahan dan fasilitas yang lebih kecil dibandingkan dengan SPBU reguler. Namun, bukan berarti ada kelonggaran terkait keamanan dan keselamatan juga dong.
Barang yang kami jual sama, metode penjualannya pun sama. Lalu, mengapa para pelanggar ini hanya berani melakukan di Pertashop saja ya? Apa mungkin karena SPBU reguler pegawainya banyak dan takut dikeroyok?
Tolong, imbauan dan jauhi larangan yang sudah disiapkan sedemikian rupa itu fungsinya untuk dibaca dan ditaati. Bukan menjadi pajangan semata.
Berhenti meremehkan usaha kami. Memang, lahan kami kecil, pegawai kami juga sedikit, tapi kan bencana kebakaran nggak melihat itu semua.
Asal ada api yang tersulut, mau SPBU reguler, Pertashop, bahkan Pertamini sekalipun, bakal terbakar. Ayo lah, demi kenyamanan bersama loh.
Penulis : Muhammad Arif Prayoga
Tags: Larangan, Imbauan, SPBU Pertamina, Pertashop
0 Komentar